Jumat, 16 September 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing:
Dudun Ubaedullah, M.A.




Disusun Oleh:
FATIMATUZZAHRO
0308376

PROGRAM STUDI KEPENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
JAKARTA SELATAN
2011

BAB I
LATAR BELAKANG

Dalam upaya menunjang suksesnya kegiatan pendidikan Islam di sekolah, pengetahuan bimbingan dan konseling sangat diperlukan oleh staf pengajar (guru) yang diberi tugas melaksanakan program bimbingan dan konseling. Perlu diperhatikan bahwa proses belajar mengajar hakikatnya merupakan rangkaian proses komunikasi antara guru dan murid yang berlangsung atas dasar minat, bakat, dan kemampuan dari setiap murid. Pada proses komunikasi tersebut tidak selalu berjalan lancar bagi setiap individu murid, baik pengaruh dari luar maupun dari dalam diri. Misalnya kelemahan dalam penalaran, kemauan dan rasa (emosi), pengaruh dari lingkungan sosial yang kurang mendukung ke arah belajar anak, kekurangan biaya dalam pemenuhan sarana belajar dan sebagainya. Hambatan-hambatan tersebut merupakan sesuatu yang menekan daya kemampuan belajar murid.
Sebelum mengatasi problem-problem tersebut guru sebaiknya memahami tujuan dari bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam. Dan untuk mengatasi problem-problem yang ada diperlukan teori-teori (jalan) yang digunakan sebagai pendekatan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling Dalam Pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance” berasal dari kata “to guide” yang berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, mengemudikan. Pengertian bimbingan secara luas ialah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, menerima dirinya, merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Konseling dalam bahasa Inggris “Counseling” dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan:
1. Nasehat (to obtain counsel);
2. Anjuran (to give counsel);
3. Pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Sedangkan konseling menurut terminologi:
1. C. Patterson (1959) mengemukakan bahwa konseling ialah proses yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu klien atau lebih, dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sitematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental klien.
2. Edwin C. Elwis (1970) mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah dibantu secara pribadi untuk merasa dan berprilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan prilaku yang memungkinkannya berhubungan secara efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
3. Menurut Williamson, konseling diartikan sebagai suatu proses personalisasi dan individualisasi untuk membantu seseorang dalam mempelajari mata pelajaran di sekolah. Ciri-ciri perilaku sebagai warga negara dan nilai-nilai pribadi dan sosial serta kebiasaan dan semua kebiasaan lainnya, mempelajari keterampilan (skill), sikap dan kepercayaan yang dapat membantu dirinya selaku makhluk yang dapat menyesuaikan diri secara normal.
Sedangkan definisi bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran, dan pedoman kepada peserta didik yang dapat mengembangkan potensi akal pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan oleh guru BK/BP dalam lingkungan sekolah/madrasah.

B. Problem-Problem Pendidikan
Problem-problem dalam pendidikan antara lain:
a. Individu tidak terampil mengerjakan sesuatu yang seharusnya bisa dilakukannya setelah mempelajarinya.
b. Individu tidak juga bisa memahami pokok bahasan (materi pelajaran) meski telah dicoba mempelajarinya sekuat tenaga.
c. Individu segan atau malas untuk mempelajari bahan pelajaran tertentu.
d. Individu sulit menyelesaikan tugas-tugas sekolah karena di rumah terlampau banyak pekerjaan yang juga harus di selesaikan.
e. Individu berkali-kali gagal menguasai bahan pelajaran yang harus dipelajarinya sesuai dengan target yang seharusnya.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan
1. Faktor dari dalam diri individu yang belajar
a. Kecerdasan, yaitu kemampuan untuk memahami dan menghadapi situasi dan kondisi sekitar dengan cepat.
b. Bakat, yaitu potensi atau kemampuan terpendam yang sangat menonjol di dalam bidang tertentu.
c. Minat, yaitu kemauan, kehendak atau hasrat yang kuat terhadap sesuatu.
d. Perhatian, yaitu dorongan untuk mencurahkan daya kemampuan pengamatan (dengan panca indera terhadap sesuatu).
e. Keadaan mental (psikis), yakni keadaan senang, sedih, gembira, duka, gelisah, dan sebagainya.
f. Keadaan fisik, yakni fisik dalam keadaan sehat atau sakit.
2. Faktor dari luar individu yang belajar
a. Bahan / materi yang di pelajari.
b. Situasi dan kondisi fisik.
c. Situasi dan kondisi lingkungan.
d. Sistem pendidikan / pengajaran.

D. Tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan dan konseling prinsipnya ialah merupakan bantuan kepada individu; artinya pelaksanaan kegiatan mencegah atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang sedang dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami sebagai berikut:
1. Membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan antara lain:
a. Membantu individu memahami hakikat pendidikan Islam.
b. Membantu individu memahami tujuan dan kedudukan pendidikan menurut Islam.
c. Membantu individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
d. Membantu individu menyiasati kegiatan belajar agar berhasil
e. Membantu individu melakukan kegiatan belajar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar / pendidikan antara lain:
a. Membantu individu agar mampu memahami problem yang dihadapinya.
b. Membantu individu memahami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c. Membantu individu memahami dan menghayati cara-cara mengatasi masalah belajar yang sesuai dengan ajaran Islam.
d. Membantu individu menetapkan pilihan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan ajaran Islam.
3. Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik antara lain:
a. Memelihara individu yang situasi dan kondisi belajarnya yang bermasalah telah teratasi, tidak kembali bermasalah.
b. Mengembangkan situasi dan kondisi belajar menjadi lebih baik.

E. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling dapat digolongkan menjadi tiga fungsi yaitu:
1. Remedial / Rehabilitatif
Peranan remedial berfokus pada masalah:
a. Penyesuaian diri;
b. Menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi;
c. Mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
2. Fungsi Edukatif / Pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah:
a. Membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan;
b. Mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup;
c. Membantu meningkatkan kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan;
d. Untuk keperluan jangka pendek, konseling membantu individu-individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan semacamnya.
3. Fungsi Preventif dan Kuratif (Pencegahan dan Penyembuhan)
Fungsi ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan melakukan penyembuhan bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya preventif dan kuratif meliputi pengembangan strategi dan program yang dapat digunakan untuk mencoba mengatasi resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi utama bimbingan dan konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan bimbingan kepada manusia agar kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fungsi bimbingan dan konseling di sini memberikan bimbingan kepada penyembuhan terhadap ganggauan mental berupa sikap dan cara berpikir yang salah dalam menghadapi problem individu setelah individu dapat kembali dalam kondisi yang bersih dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, mana yang baik bagi dirinya dan orang lain atau sebaliknya barulah dikembangkan ke arah pengembangan dan pendidikan bagi mereka. Fokus bimbingan dan konseling Islam selain memberikan perbaikan dan penyembuhan pada tahap mental, spiritual atau kejiwaan, dan emosional, kemudian melanjutkan materi bimbingan dan konseling kepada pendidikan dan pengembangan dengan menanamkan nilai-nilai dan wahyu sebagai pedoman hidup.


F. Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam
Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi:



Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125).
Berdasarkan ayat diatas, para ahli mengidentifikasi bahwa ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam bimbingan dan konseling. Berikut beberapa teori yang ada pada ayat diatas:
1. Teori Al-Hikmah
Kata “Al-Hikmah” menurut bahasa mengandung makna:
a. Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji;
b. Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada;
c. Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna: kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al-Qur’an Al-Karim.
Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah SWT melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti firmanNya:



Artinya: “Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al-Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Qs. Al Baqarah: 269).
2. Teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.
3. Teori Mujadalah Yang Baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional, dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a. Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
b. Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c. Saling menghormati dan menghargai;
d. Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e. Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f. Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g. Tidak menyinggung perasaan klien;
h. Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i. Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam firmanNya:



Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (Qs. Ash-Shaff: 2-3).
Teori konseling “Al-Mujadalah bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran.
G. Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Kode etik yang dimaksud di sini ialah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling untuk kebaikan. Dr. Bimo Walgito memberikan catatan mengenai kode etik dalam bimbingan dan konseling sebagaimana dikutip pula oleh Samsul Munir Amin sebagai berikut:
1. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahlian atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang dan tanggung jawabnya.
3. Dikarenakan pekerjaan pembimbing berhubungan secara langsung dengan kehidupan pribadi individu maka seorang pembimbing harus dapat melakukan beberapa hal di antaranya:
a. Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya;
b. Menunjukkan sikap hormat kepada klien;
c. Menghargai setiap klien. Jadi, di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghargai masing-masing kliennya dalam derajat yang sama.
4. Pembimbing tidak diperkenankan:
a. Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih;
b. Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan;
c. Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien;
d. Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.
5. Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemapuan atau diluar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah berusaha selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.









BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan pada bab sebelumnya mengenai bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran, dan pedoman kepada peserta didik yang dapat memngembangkan potensi akal pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan oleh guru BK / BP dalam lingkungan sekolah / madrasah.
2. Tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islam adalah membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan, membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar/pendidikan, dan membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik.
3. Teori-teori bimbingan dan konseling dalam Islam ialah teori Al-Hikmah, teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah, dan teori Mujadalah yang baik.


DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Arifin, M. 1991. Kapita Selekta Pendidikan: Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Umar, M. dan Sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan: Untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKDK. Bandung: CV. Pustaka Setia.
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/bimbingan-dan-konseling/
http://blog.beswandjarum.com/abdullahjamalluddin/2009/10/06/pembidangan-masalah-masalah-dalam-bpa/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/

2 komentar: